Suara.com - Seorang Pemuda berinisial AO (22), menjadi korban pengeroyokan di Komplek 38, Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pengeroyokan yang dilakukan oleh 7 orang ini bermula ketika AO memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui apliasi Michat.
AO bersepakat dengan PSK tersebut dengan harga Rp350 untuk dua kali berhubungan badan. Namun kesepakatan itu tidak terealisasi. AO hanya mendapatkan satu kali berhubugan badan dengan PSK tersebut.
AO yang kesal kemudian meminta uang bookingnya dikembalikan.
Baca Juga: Kapolresta Denpasar Jenguk Baby S, Anak Korban Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari
"Saat korban keluar dari lokasi kemudian dihampiri oleh teman PSK tersebut yang berjumlah 7 orang dan langsung memukuli korban," kata Yonky, saat dikonfirmasi, Jumat, (20/1/2023).
Akibat perbuatan para pelaku, AO mengalami luka dibagian pelipis mata dan bawah mata.
Mendapat laporan pengeroyokan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari memburu para pelaku. Ketujuh pelaku yang masih berusia belasan tahun diringkus petugas saat berada di Jalan Mangga Besar, Tangki, Taman Sari.
Adapun ketujuh pelaku berinisial AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14). Kepada penyidik ketujuh pelaku ini mengakui perbuatannya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Pembunuh PSK Michat di Denpasar Ngaku Tak Punya Uang Hingga Minum Air Keran