BREAKING NEWS: Densus Ringkus 2 Anggota FPI DPO Kasus Teroris

Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:35 WIB
BREAKING NEWS: Densus Ringkus 2 Anggota FPI DPO Kasus Teroris
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi terlarang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua anggota teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN.

ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang Selatan.

"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: 'Kami Beri Garansi' NasDem Tegaskan Anies Tak Akan Pulihkan Ormas Terlarang di Era Jokowi

Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS.

Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII.

"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI