Dugaan Korupsi di Kementerian Pertahanan KPK, Panggil 7 Saksi Direktur Perusahaan hingga Kurir

Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:38 WIB
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertahanan KPK, Panggil 7 Saksi Direktur Perusahaan hingga Kurir
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018 terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mengembangkan perkara ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari direktur perusahaan hingga seorang kurir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut para saksi diagendakan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).

"Hari ini (20/1/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan  material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

Adapun ketujuh orang saksi itu di antaranya Legowo Budi Harjo, Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP, Nurwasiah dan Sugeng Riyadi kurir di PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Kemudian  mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok, Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 -2015,  Tjahyadi DP Manulang.

Sebelumnya Ali mengungkap, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan tahun 2012-2018. 

Pada perkara ini KPK sudah menetapkan sejumlah orang tersangka dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup," kata Ali pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka

Perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis.

"Untuk sementara ya, puluhan miliar," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI