Jokowi Langsung Minta Provokator Kerusuhan PT GNI Ditangkap, JATAM: Nggak Aneh, Dia Tutup Mata untuk Masalah Sebenarnya

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:44 WIB
Jokowi Langsung Minta Provokator Kerusuhan PT GNI Ditangkap, JATAM: Nggak Aneh, Dia Tutup Mata untuk Masalah Sebenarnya
PT. Gunbuster Nickel Industri kini kembali menjadi sorotan usai adanya bentrok antara para pekerja. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum, mengungkap seterang-terangnya," kata Listyo melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).

Listyo sempat menyebut ada 71 orang yang diamankan pihak kepolisian. Sebanyak 17 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta kepada Listyo untuk mengerahkan personel keamanan di kawasan industri smelter tersebut. Sebab, industri smelter itu akan kembali beroperasi pada Selasa (17/1/2023) esok.

Jokowi mau agar industri di sana bisa berjalan tanpa ada gangguan seperti kerusuhan yang menyebabkan 3 orang tewas.

"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," ujarnya.

Kerusuhan di PT GNI

Insiden berdarah antara karyawan WNA asal China vs WNI di smelter nikel PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah menyebabkan dua orang tewas, dengan rincian satu WNA dan satu orang pekerja lokal.

Bentrok meluas lantaran tak mampu dibendung hingga karyawan membakar beberapa alat berat di lokasi tambang. Video-video bentrok dua kelompok karyawan beredar luas di media sosial dan menjadi tontonan publik.

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mendapatkan informasi bahwa PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) diduga sengaja membenturkan tenaga kerja asing dengan para tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Komnas HAM: Kami Dukung Penuh Komitmen Presiden

“Tentu ini pola penyelesaian masalah yang sangat keliru, meredam tuntutan hak para pekerja dengan cara membubarkan aksi mogok kerja menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ungkap Ikram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI