Suara.com - Belakangan ini ramai fenomena viral ngemis online melalui live TikTok yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk take down atau melakukan pemblokiran konten-konten yang meresahkan.
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, jika Kominfo merasa konten ngemis online itu tidak berkaitan dengan hal yang dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap harus melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Marak Ngemis Online, Seberapa Menguntungkan Penghasilan dari Live TikTok?
"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," lanjutnya.
Pihaknya mendukung langkah kepolisian yang mengambil tindakan untuk memproses kasus ini ke ranah hukum.
Ia berharap supaya hal ini memberikan pelajaran kepada masyarakat sehingga lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.
Saat ini ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi. [ANTARA]