Suara.com - Banyak yang penasaran mengenai berapa biaya haji 2023, apakah ada kenaikan? Kabarnya, Kemenag telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik pada tahun 2023. Lantas, berapa total kenaikan biayanya?
Biaya Haji 2023
Kementerian Agama RI memang telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah. Dari total BPIH tersebut, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Untuk diketahui, bahwa BPIH dan Bipih adalah dua hal berbeda. Bipih sebesar Rp 69 juta ditanggung jemaah, sedangkan sisanya 30 persen ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Besaran tersebut naik cukup besar jika dibandingkan pada tahun 2022, di mana biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Memangnya, apa saja komponen biaya Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tahun 2023? Berikut ini adalah uraiannya, dilansir dari laman Kemenag.go.id. Komponen yang dibebankan secara langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar, antara lain adalah:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta