Suara.com - Seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu berhasil membobol uang sebesar Rp345 juta dari rekening BCA milik Muin Zachry. Aksi itu dilakukannya pada Jumat (5/8/2022) lalu dengan menipu teller bank.
Namun kekinian muncul kabar bahwa Setu juga sebetulnya ditipu oleh pria bernama Mohammad Thoha. Lantas, bagaimana fakta-fakta terkait kasus ini? Berikut informasi selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
Mengelabui Teller hingga Terkecoh
Setu membobol rekening tersebut dengan cara mengelabui teller. Memiliki perawakan yang mirip, ia diketahui berpura-pura menjadi Muin dengan memakai peci dan masker. Saat itu, ia datang membawa buku tabungan dan KTP milik Muin.
Teller BCA Jalan Indrapura, Maharani Istono Putri mengaku dirinya terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin. Terlebih saat itu situasi bank sedang sepi. Sebab, karyawan laki-laki pergi salat Jumat.
Tanda Tangan Mirip Pemilik Rekening
Setelah meyakini bahwa Setu adalah Muin, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tersebut sesuai prosedur. Sang teller lebih lanjut menegaskan jika tanda tangan Setu mirip dengan milik Muin. Ia melihatnya langsung dari slip penarikan yang diserahkan Setu.
Putri juga membeberkan dirinya tidak memeriksa atau bahkan mengkonfirmasi melalui telepon ke Muin, si pemilik rekening yang asli. Pasalnya, ia saat itu menganggap Setu adalah pemilik rekening yang mengambil sendiri uangnya di bank.
Proses Hukum sedang Berjalan
Baca Juga: Perusakan ATM Marak di Karangasem, Komponen Mesin Diincar
Pihak bank akhirnya buka suara terkait penipuan yang menimpa teller-nya. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan proses hukum kasus ini sudah berjalan sampai ke pengadilan.
Hera menambahkan, pihak BCA belum bisa menyampaikan hal terkait materi atau pokok perkara kepada publik. Namun, mereka meyakini dan percaya bahwa sistem hukum di negeri ini mampu memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Di sisi lain, ia menyebut keamanan data nasabah menjadi prioritas utama dan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, BCA menyarankan agar para nasabah mau mengamankan data tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal yang memicu kerugian.
BCA juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak memberikan data yang sifatnya rahasia kepada siapapun termasuk kerabat. Data ini meliputi Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC).
Tukang Becak Diduga Ditipu
Berdasarkan sidang perkara, diduga Setu tukang becak tidak memiliki niat untuk mencuri dan juga menjadi korban penipuan. Aksi itu berawal dari Mohammad Thoha, seseorang yang menyuruhnya pergi ke bank untuk mengambil sejumlah uang.
Ia mengaku ayahnya yang sebetulnya bapak kosnya, Muin Zachry sakit sehingga tidak bisa mengambil sendiri uangnya di bank. Setu diduga tidak mengetahui kebohongan itu dan hanya berniat membantu Thoha yang memintanya mewakilkan Muin.
Thoha diduga memanfaatkan Setu untuk mengambil jutaan rupiah karena perawakannya mirip Muin. Aksi ingin menguras uang itu terbesit di pikiran Thoha setelah dirinya tidak sengaja melihat nominal saldo dan nomor PIN di ponsel bapak kosnya tersebut.
Adapun sebagai terdakwa, Setu dan Mohammad Thoha terancam menerima pidana Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, yakni bekerja sama mengambil uang orang lain.
Rencana Dipersiapkan dengan Matang
Thoha mempersiapkan rencana pembobolan itu dengan matang. Dimulai dari mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM milik Muin Zachry. Ia beraksi saat bapak kosnya itu sudah berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Jumat.
Kemudian, Thoha mencari orang dengan postur dan wajah yang mirip Muin. Sampailah ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal. Usai berbincang singkat, Setu pergi ke bank pada Jumat (5/8/2022) siang untuk menjalankan tugas atas perintah Thoha.
Tukang Becak Diberi Uang 5 Juta
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Estik menyebutkan, setelah berhasil menguras rekening milik Muin, Thoha memberikan uang kepada Setu sebesar Rp 5 juta. Namun, sebagai gantinya, Thoha meminta ponsel Setu. Di sisi lain, belum diketahui apa alasan dari barter barang ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti