Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:00 WIB
Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta
Menara BCA, Jalan M. H. Thamrin Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu berhasil membobol uang sebesar Rp345 juta dari rekening BCA milik Muin Zachry. Aksi itu dilakukannya pada Jumat (5/8/2022) lalu dengan menipu teller bank.

Namun kekinian muncul kabar bahwa Setu juga sebetulnya ditipu oleh pria bernama Mohammad Thoha. Lantas, bagaimana fakta-fakta terkait kasus ini? Berikut informasi selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.

Mengelabui Teller hingga Terkecoh

Setu membobol rekening tersebut dengan cara mengelabui teller. Memiliki perawakan yang mirip, ia diketahui berpura-pura menjadi Muin dengan memakai peci dan masker. Saat itu, ia datang membawa buku tabungan dan KTP milik Muin.

Teller BCA Jalan Indrapura, Maharani Istono Putri mengaku dirinya terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin. Terlebih saat itu situasi bank sedang sepi. Sebab, karyawan laki-laki pergi salat Jumat.

Tanda Tangan Mirip Pemilik Rekening

Setelah meyakini bahwa Setu adalah Muin, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tersebut sesuai prosedur. Sang teller lebih lanjut menegaskan jika tanda tangan Setu mirip dengan milik Muin. Ia melihatnya langsung dari slip penarikan yang diserahkan Setu.

Putri juga membeberkan dirinya tidak memeriksa atau bahkan mengkonfirmasi melalui telepon ke Muin, si pemilik rekening yang asli. Pasalnya, ia saat itu menganggap Setu adalah pemilik rekening yang mengambil sendiri uangnya di bank.

Proses Hukum sedang Berjalan

Baca Juga: Modal Peci dan Masker Tipu Teller BCA, Kisah Tukang Becak Kuras Duit Bos Kos-kosan hingga Ratusan Juta

Pihak bank akhirnya buka suara terkait penipuan yang menimpa teller-nya. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan proses hukum kasus ini sudah berjalan sampai ke pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI