Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol melanjutkan rencana reklamasi di sisi barat dan timur yang sempat direncanakan saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono disebut sudah memberikan persetujuan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto. Rencana reklamasi ini disebutnya sudah mulai berjalan setelah sebelumnya dihentikan karena tak ada landasan hukum.
"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj (Heru), perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selain itu, Winarto menilai memang sudah seharusnya reklamasi dilanjutkan. Sebab, sudah ada investasi yang masuk senilai Rp1 triliun untuk membangun pulau imitasi tersebut.
"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," kata Winarto.
Nantinya, Pemprov DKI akan membangun daratan dari hasil kerukan sungai, waduk, situ, atau cara lainnya. Sementara, pihak Ancol akan membangun tanggul yang mengelilingi daratan.
Ia menerangkan reklamasi di sisi barat akan memiliki luas 35 hektare dan sisi timur 120 hektare. Winarto menargetkan reklamasi sisi barat bisa selesai dalam dua tahun mendatang, dengan pembangunan masjid apung yang telah dimulai.
Lalu, untuk reklamasi sisi timur progresnya masih minim karena baru terbangun 20 hektare. Padahal, Ancol sudah melaksanakan kewajiban penyisihan lahan yang akan menjadi milik Pemprov DKI seluas 5 persen atau 6 hektare dari total lahan.
Rencananya, pada lahan kontribusi tersebut akan dilakukan juga pembangunan Museum Rasulullah.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Bidik Elite Nasdem, Siti Nurbaya Diselamatkan Megawati
"Untuk yang Museum Rasulullah (di reklamasi timur) perjanjian kita sudah selesai dengan pemprov. Dari rencana 120 hektare, sudah kita buatkan tanggul, lahan yang sudah diurug ada 20 hektare. Dalam kewajiban kami kepada Pemprov, 5 persen dari luas izin 120 hektare itu harus diserahkan kepada pemprov, berarti kan 6 hektare," jelas dia.