Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya awalnya sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban,"
kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, sejauh ini kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sangat profesional untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan meracuni sekeluarga di Bekasi itu.
"Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar," katanya.
Baca Juga: Ketakutan Kasus Terbongkar, Aki Wowon Cs Turut Bunuh Istri, Mertua hingga Anak
Pengungkapan kasus ini pada akhirnya membuahkan hasil usai polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik.
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum," lanjutnya.
Ia berharap, pengungkapan kasus pembunuhan berantai atau serial killer ini bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi Polda lain dalam mengungkap kasus kejahatan serupa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dan menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan di Bantar Gebang, Bekasi pada Kamis (19/1/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengemukakan para tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Baca Juga: Jejak Keji Wowon Pembunuh Berantai Bekasi, Tega Habisi Keluarga Bermotif Mistis?
Para tersangka membunuh korban dengan cara diracun.
Sedangkan korban yang masih satu keluarga adalah yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Sedangkan korban yang selamat, yakni NR (5) masih dirawat di RSUD Bantar Gebang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan pembunuhan di Bantar Gebang terkait pembunuhan Cianjur dan penemuan jenazah Garut, Jabar. [ANTARA]