Ia juga meminta agar pemerintah lebih transparan membuka hal penting seperti jumlah TKA, program hilirisasi nikel, kualifikasi dan registrasi PT GNI. Hal itu harusnya kata dia, dipublikasikan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus membuka soal ini sejelas-jelasnya ke publik,” tuturnya.
Kemenaker Turun Tangan
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa kasus PT GNI sudah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Jika hasil penyelidikan terhadap PT GNI menyatakan terbukti telah melanggar aturan ketenagakerjaan dan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja alias K3, pemerintah akan membawa kasus ini ke meja hijau.
“Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan,” ucap Haiyani Rumondang selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
“Dari pemeriksaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” paparnya.