Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:01 WIB
Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah menangkap 7 orang anggota LSM pelaku pemerasan di kasus pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI