Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:59 WIB
Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim saat itu bertanya apakah dekat yang dimaksud adalah saling bercanda dan seperti saudara. Sebab, diketahui bahwa Putri Candrawathi memiliki kedekatan dengan para ajudannya. Richard pun kemudian mengiyakan pertanyaan tersebut.

"Kedekatan antara korban dengan PC seberapa dekat?" tanya hakim.

"Dekat Yang Mulia karena saya stand by di Saguling," jawab Richard.

"Keterangan kemarin kan, mengatakan PC dekat dengan semua ajudan. Artinya, dia suka bercanda, semuanya, saudara PC seperti itu?" lanjut hakim.

"Iya, Yang Mulia," imbuh Richard.

Sambo dan Putri Tidak Tinggal Bersama

Richard pernah menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah tidak tinggal bersama Putri. Ia mengatakan pisah rumah ini diketahui berdasarkan pengamatannya saat piket. Tak hanya dirinya, hal itu disebutnya juga diketahui oleh ajudan lain.

Richard mengatakan dirinya sudah mengetahui kebiasaan tersebut sejak bergabung menjadi ajudan Ferdy Sambo pada November 2021 lalu. Ia ditempatkan di rumah Saguling bersama empat ajudan lainnya.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?" tanya hakim.

Baca Juga: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

"Tahu sendiri karena saya piket," jawab Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI