Suara.com - Di mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bukan sosok pembongkar fakta. Ia dinilai sebagai eksekutor pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Penilaian ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," ujar Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Ketut kemudian menekankan bahwa kasus pembunuhan Yosua bisa terungkap karena keluarga korban yang pertama kali menyuarakan fakta hukum. Padahal menurut publik, Richard juga menjadi sosok yang berperan dalam membongkar fakta.
Pembongkaran ini didasari oleh pengakuan Richard yang sering mengalami mimpi buruk selama tiga pekan pasca kematian Yosua tewas. Ia merasa sangat bersalah dan berdosa hingga membuatnya memutuskan untuk mengungkap fakta.
Lantas, kesaksian apa saja yang sudah disampaikan Richard Eliezer selama persidangan? Berikut informasinya, mulai dari mengaku sempat membohongi Kapolri hingga mengungkap sosok wanita misterius yang datang ke rumah Sambo.
Sempat Bohongi Kapolri
Richard Eliezer mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan yang menewaskan rekannya ini. Ia mengatakan dirinya kerap dipanggil oleh Listyo untuk menjelaskan kematian Yosua.
Namun, saat itu, ia justru menceritakan kematian Yosua berdasarkan skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo. Adapun isinya meliputi dugaan pelecehan seksual Yosua terhadap Putri Candrawathi hingga peristiwa tembak-menembak.
Putri Dekat dengan Yosua
Dalam kesempatan yang berbeda, Richard menyinggung kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J. Ia mengatakan dirinya bersama Yosua dan Matheus diberi tugas untuk menjaga kediaman keluarga Ferdy Sambo dan istri di Jalan Saguling.