Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. KPK menemukan dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Setelah melakukan penggeledahan di enam ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik, KPK sedang melakukan penalaan dan analisis dari sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelum mengumumkan tersangka ada sejumlah proses yang harus mereka lalui, termasuk melakukan analisis dan menelaah alat bukti yang diamankan.
"Nanti pada ketika proses penyidikan ini cukup, kami geledah, sita, konfirmasi pada para saksi, kami pasti akan umumkan tersangkanya. Kami tahan, baru 4 bulan ke depan kami limpahkan pada proses penuntutan dan persidangan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
Dia memastikan saat KPK mengumumkan penyidikan perkara, hal itu sudah dibarengi dengan penetapan tersangka.
"Setiap proses penyidikan yang sedang KPK lakukan termasuk tadi yang baru kami umumkan, kami pastikan sudah ada nama-nama tersangkanya," kata dia.
Untuk diketahui penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur.
Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.
Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali pada Rabu (18/1/2023) lalu.