Suara.com - Keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menjenguk Lukas Enembe untuk memastikan kondisi kesehatannya selama menjalani tahanan KPK pada kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Non Litigasi Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
"Pihak keluarga mengharapkan Ketua Komnas HAM datang langsung dan melihat kondisi langsung Bapak Lukas Enembe,”kata Emanuel.
Kemudian mereka meminta agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya melakukan penyelidikan dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pada proses penanganan perkara Lukas Enembe.
"Keluarga mohon Ketua Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan kajian dan penyelidikan serta merekomendasikan kepada Teradu (KPK), untuk menyebut bahwa demi kemanusiaan, kondisi Bapak Lukas Enembe adalah dalam kondisi Unfit To Stand Trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan)," kata dia.
Sebagaimana diketahui, mereka telah mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM. Salah tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyon mengatakan selain Firli, mereka juga mengadukan sejumlah petinggi lembaga antikorupsi lainnya, di antaranya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Karena mengabaikan hak Gubernur Papua tersebut (Lukas Enembe), untuk mendapatkan hak kesehatan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1/2023).
Mereka memilih mengadu ke Komnas HAM, karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran. Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit.
Di rutan, Lukas, disebut tidak dapat beraktivitas secara mandiri, harus mendapatkan bantuan dari tahanan lainnya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe, dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.