Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:35 WIB
Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Saya adalah kamu, kamu adalah kalian, dan kalian adalah mereka yang dihilangkan secara paksa," pekik Hardingga, anak korban penghilangan paksa 1997-1998 seraya menggenjreng gitar berwarna cokelat.

Tak jauh dari Hardingga, dua peserta aksi dengan kaos serba hitam menabur bunga di atas keranda mayat. Sedangkan, ratusan orang lainnya mayoritas berpakaian hitam seksama melihat pertunjukan di Aksi Kamisan ke-760, pada Kamis (19/1/2023) sore.

Hardingga merupakan satu dari penampil yang ikut ambil bagian dalam aksi kali ini. Setelahnya, ada Sudut Jentera dan Upi Tuan Tigabelas yang berdendang di depan Istana Negara.

Aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
Aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)

Aksi Kamisan yang genap berusia 16 tahun ini mengusung tema "Bongkar Senandung Kebohongan Jokowi". Di sudut kanan dari arah panggung, Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' seksama melihat orasi yang silih berganti dilalukan oleh para peserta aksi sambil menggunakan payung berwarna hitam.

Baca Juga: 16 Tahun Aksi Kamisan dan Basa-Basi Jokowi dalam Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Bedjo Untung menyambut baik kedatangan sejumlah jurnalis yang meliput agenda Aksi Kamisan itu. Dalam keteranganya, Bedjo tak yakin Presiden Jokowi mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.

"Saya masih tetap tidak yakin ya, meskipun tinggal hari-hari terakhir Jokowi akan menyelesaikan periode kedua ini," ucap Bedjo.

Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' ikut aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)
Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' ikut aksi Kamisan ke-760 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) sore. [Suara.com/Arga)

2014 silam, ketika hendak bertarung di gelanggang Pemilihan Presiden, Jokowi pernah berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara bermartabat dan berkeadilan. Bedjo pun menyayangkan sikap Jokowi yang hingga kini belum merealisasikan janjinya.

Teranyar, Jokowi hanya mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat di Istana Merdeka, Rabu (11/1) lalu.

Baca Juga: Aksi Kamisan Ke-760, Usman Hamid Hingga Bivitri Susanti Ikut Buka Suara

Dalam pandangan Bedjo, pernyataan Jokowi tidak tulus. Alasannya, Jokowi tidak secara eksplisit meminta maaf atas apa yang terjadi di masa lalu.

"Bagi saya pernyataan yang tidak tulus. Mengapa saya katakan tidak tulus? Karena dia mengatakan mengakui telah terjadi kejahatan kemanusiaan, khususnya kasus 65," sambung Bedjo.

Serupa aksi-aksi sebelumnya, Bedjo tetap menuntut agar pemerintah benar-benar menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

"Saya hanya menuntut, karena ini persoalan hukum, hukum artinya ada pembunuhan, kejahatan, hukum ya diselesaikan secara hukum. Kalau mengatakan peristiwa 65," tambah dia.

Tak jauh dari Bedjo, Maria Catatina Sumarsih menyalami para peserta aksi yang menghampiri dirinya. Inisiator Aksi Kamisan itu juga masih menyimpan wajah anaknya, Bernadinus Realino Norma Imawan a.k.a Wawan dalam kaos hitam yang dia kenakan.

Dalam refleksi 16 tahun Aksi Kamisan ini, Sumarsih dengan tegas menolak penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan mekanisme non yudisial. Kata dia, tidak ada jaminan atas impunitas terhadap pelanggaran HAM berat yang mungkin terjadi di kemudian hari.

"Penanganan secara non yudisial ya kami menolak karena, ya impunitas itu akan tidak memberikan jaminan, tidak terjadinya kasus pelanggaran HAM berat di masa depan," ucap dia.

Beberapa akitvis HAM turut hadir dalam aksi hari ini. Mereka adalah Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usaman Hamid dan beberapa warga sipil lainnya.

Sore makin meninggi, sebelum membubarkan diri, para peserta aksi berbaris membelakangi Istana Negara. Tepat di depan karangan bunga dan keranda mayat, sebuah teriakan keras terdengar.

"Jokowi!"
"Jangan bohong. Selesaikan HAM berat," sahut para peserta aksi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI