Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyampaikan dana kelolaan haji saat ini yang mencapai Rp166,01 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 4,56 persen dibanding saldo tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, peningkatan dana kelolaan haji ini sejalan dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang merealisasi Rp10,08 triliun.
Selain itu, ia menyatakan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M. Sebab keuangan haji saat ini sehat karena posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen. Jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," ujar Fadlul kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji, KPK Minta BPKH Berbenah karena Bisa Jadi Bom Waktu
Ia juga menyebur rasio Posisi Asset terhadap Liabilitas atau solvabilitas keuangan haji mencapai 102,747 persen. Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji kata Fadlul tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 kali BPIH.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tutur dia.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, masyarakat tak perlu khawatir mengenai keuangan haji.
"Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi gak akan terjadi ponzi bahwa uang jamaah ini dipakai sama yang itu, itu nggak ada," pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Syariah Indonesia, BPKH Beri Penghargaan ke Mitra Bank Syariah