Suara.com - Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menangkap dua pengemis yang pura-pura buta di kawasan Halim Perdanakusuma, Rabu (18/1) malam.
"Kami membawa dua pengemis berinisial AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan," kata Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Kurniawan Muhammad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Saat mengamankan dua pengemis itu, petugas menemukan uang sejumlah Rp450 ribu yang dipegang oleh pengemis tersebut.
Menurut dia, uang itu merupakan hasil mengemis dengan menggunakan modus pura-pura buta. "Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp450 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sidak Lokasi Siaran Langsung TikTok Ibu-ibu Mandi Lumpur Demi Cuan
Menurut dia, berdasarkan pengakuan AA dan ML pendapatan sehari-hari dari modus pura-pura buta lebih dari Rp100 ribu. "Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp150 ribu-an," tutur dia.
Modus yang dilakukan keduanya, yakni AA bertugas sebagai pengemis yang pura-pura buta, sementara ML hanya menuntun AA.
Sebelum mengemis dengan modus pura-pura buta, penghasilan AA dan ML dari mengemis tergolong sedikit. "Sebelum pura-pura buta sudah pernah mengemis, dan mencoba modus pura-pura buta ini sudah tujuh bulan," ujarnya. (Antara)