"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe, dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Mereka juga mengklaim Lukas Enembe tidak mendapatkan obat-obatan tanpa sepengetahuan dokter pribadinya yang selama ini menanganinya.
“Karena yang mengetahui jenis-jenis obat itu, hanya dokter pribadinya saja, tidak ada yang tahu, selain dokter pribadinya. Selama ini Bapak Lukas Enembe memang rutin mengkonsumsi obat, tetapi apakah obat yang diberikan, sama dengan yang selama ini dikonsumsi Bapak Lukas Enembe?,” ujar Petrus.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Baca Juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa KPK