Suara.com - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat ternyata pernah melakukan pembunuhan sebelumnya. Salah satu korban dikubur dan dicor menggunakan semen.
Tersangka pembunuhan yang dimaksud ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin. Setelah ketiganya memberikan informasi, pihak kepolisian langsung rumah tersangka di Cianjur.
Di sana, pihak kepolisian ditemukan ada sejumlah korban yang dikuburkan di belakang rumah tersangka.
"Bahwa memang ada korban-korban yang dikuburkan di rumah tersangka dan lain sebagainya, ternyata ada, sedang diadakan penelitian DNA dan sebagainya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Kalau untuk korban di Bantargebang, para pelaku menggunakan cara dengan diracun. Namun, meracun itu bukan hanya menjadi cara satu-satunya para pelaku membunuh korbannya.
Hengki menuturkan kalau mereka juga tidak segan untuk mencekik korbannya. Seperti yang dilakukan terhadap korban Noneng dan Wiwik pada 2020.
"Yang pertama menggunakan racun kemudian dicekik, yang kedua korban itu suruh datang ke rumah tersangka," ujarnya.
"Di satu sisi almarhum Noneng dan Wiwin ini disuruh datang ke rumah tersangka, disuruh tidur, karena kan dianggap punya kemampuan supranatural, tiba-tiba dicekik menggunakan kain," sambungnya.
Kemudian korban berikutnya diantar oleh tersangka lain dengan motor. Modus pelaku juga sama yakni mencekik menggunakan kain.
Baca Juga: Polisi: Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Mengarah pada Pembunuhan Berencana
Setelah dipastikan meninggal dunia, Hengki mengatakan kalau korban dikubur dan dicor menggunakan semen.
"Langsung dimasukkan lubang di rumah itu, semua barang-barang pribadinya masuk ke sana tadi ditemukan, dicor, baru ditutup menggunakan tehel dan semen."