Suara.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (JPJ) untuk diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa pada hari Kamis (191//2023).
Hercules diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sebanyak 14 tersangka, termasuk Hakim Aung Gazalba Saleh dan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).
"KPK sudah tetapkan 14 orang tersangka tentu di situlah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud," kata Ali.
Lantas, seperti apakah profil dari Hercules tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Hercules
Diketahui, Hercules merupakan mantan preman Tanah Abang yang saat ini menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI.
Dalam dunia preman, terutama di DKI Jakarta, nama serta profil dari Hercules tidak bisa diragukan lagi atas ketenarannya, tetapi dalam beberapa tahun belakang.
Nama Hercules juga diisukan sudah pensiun dari dunia preman, tepatnya setelah mendapatkan vonis selama 8 bulan atas kasus penguasaan lahan pada bulan Maret 2019.
Hercules sendiri mempunyai nama lengkap Rosario de Marshall dan lahir di Ainaro Timor Portugis, merupakan seorang gangster dan broker politik asal Indonesia yang berasal dari Timor Timur.