Suara.com - Hasil penyidikan dari kasus tewasnya satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat menunjukkan bahwa mereka dibunuh. Kapolda Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa pelaku menjalani serial killer atau pembunuhan berantai.
Fadil menerangkan kalau para pelaku itu memiliki motif menjanjikan korban bisa sukses atau kaya dengan kekuatan supranatural.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer dengan motif janji-janji dikemas supranatural sukses atau kaya," terang Fadil melalui konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Setelah korban terpedaya dengan tipu muslihat para pelaku, mereka menyerahkan uangnya. Setelah pelaku mendapatkan uangnya, mereka langsung membunuh.
Baca Juga: Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading
"Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," tuturnya.
Tiga tersangka yang dimaksud ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin. Melalui pemeriksaan, mereka mengaku merupakan kerabat dalam melakukan kejahatan alias partner in crime.
Duloh dan Aki itu yang merayu korban dengan narasi bisa meningkatkan kekayaan. Lalu, Aki juga berperan untuk mencari korbannya.
"Setelah dapat korban ambil uang, ketika nggak sukses, Aki lapor ke Duloh, Duloh eksekusi kasih minum racun. Orang yang diketahui juga dikasih racun," ucapnya.
Aksi pembunuhan berantai juga diakui oleh mereka bertiga.
Baca Juga: Polisi Purwakarta Tangkap 'Si Cepot' Gegara Lakukan Ini
"Tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan membunuh."