Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!
Rosario de Marshall alias Hercules marah kepada wartawan usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hercules dimintai keterangan soal aliran dana tersangka Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu dari tersangka pemberi HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak," kata Ali .

Sudrajad jadi Tersangka

Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp2,6 miliar.

Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.

Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaannya.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI