Suara.com - Kapolda Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menjelaskan hasil penyidikan tewasnya satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ia menegaskan kalau sebanyak tiga orang dalam satu keluarga itu tewas bukan karena keracunan melainkan pembunuhan.
"Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar tapi itu adalah pembunuhan," jelas Fadil melalui konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Fadil menyebut dua identitas korban meninggal dunia yakni Maemunah, perempuan, beralamat di Cianjur, Jawa Barat dan Riswandi, laki-laki dengan alamat yang sama.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimia yang digunakan pelaku untuk membunuh satu keluarga. Unsur kimia itu diseduh di dalam kopi di dekat sumur.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Keracunan Di Bekasi, Para Korban Sengaja Diracun?
Unsur kimia itu juga ditemukan di muntahan korban.
"Apa itu? Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Sebuah larutan pestisida yang sangat berbahaya," terangnya.
Sebanyak tiga terduga pelaku kasus keracunan sekeluarga di Bekasi berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Menurut keterangan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
Dijelaskan oleh Kombes Trunoyudo, bahwa ketiga terduga pelaku saat ini masih dalam proses intensif oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Kasus Keracunan Sekeluarga di Bantargebang 3 Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Temukan Usur Pidana
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.