Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan. Kasus korupsi tersebut terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut di Kemenhan tahun 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progress pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujar Ali.
Baca Juga: Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
Perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis. "Untuk sementara ya, puluhan miliar," tutur Ali.
Ali mengimbau kepada para saksi yang dipanggil penyidik sebagai saksi perkara ini untuk bersikap kooperatif datang memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," katanya.