Adapun LSM yang memediasi antara korban dan pelaku dalam kasus ini adalah Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
Ada dugaan pemerasan dalam upaya perdamaian
Dalam upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan oleh LSM BPPI, pihak keluarga pelaku dimintai sejumlah uang oleh pihak LSM tersebut. Adapun jumlah uang yang diminta oleh LSM BPPI cukup fantastis, yakni mencapai Rp200 juta.
Salah satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI meminta uang tersebut harus segera disediakan agar upaya perdamaian tersebut bisa dengan cepat dilakukan.
Karena jumlahnya sangat tinggi, akhirnya terjadi tawar menawar antara pihak 6 keluarga pelaku dengan LSM tersebut. Akhirnya disepakati keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.
Diperas, keluarga pemerkosa lapor polisi
Merasa diperas oleh LSM BPPI atas upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan, akhirnya salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM tersebut ke kepolisian. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.
"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.
Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.
Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan