Suara.com - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan MEL alias M Ecky Listiyanto (34), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi menguras isi rekening ATM milik korban, Angela Hindriati (54) mencapai Rp130 juta. Ecky menguras isi rekening wanita selingkuhannya itu secara bertahap.
"Tersangka ambil bertahap, yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," kata Tommy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Tommy, Ecky menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Selain itu juga digunakan untuk trading.
"Macam-macam (digunakan untuk) keperluan pribadi, trading dan lain-lain," ungkapnya.
Motif Kuasai Harta
Sebelumnya, terungkap motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela ternyata karena ingin menguasai hartanya. Fakta baru ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Hengki membeberkan, tersangka Ecky salah satunya diduga telah menguasai apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan secara ilegal. Kemudian juga menguras isi ATM.
"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," imbuh Hengki.
Hengki mengklaim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.