Penggeledahan juga dilakukan di berbagai kantor pihak swasta yang bekerjasama dengan Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G ini. Pendalaman kasus pun akhirnya dilakukan hingga Kejagung mengumumkan ada 23 orang yang kini dicekal keluar negeri demi mendalami kasus ini dan mengetahui peran peran mereka dibalik proyek akbar ini.
Dari temuan Kejagung, ada 7 orang yang berasal dari lembaga BAKTI Kominfo serta 16 orang lainnya merupakan petinggi di perusahaan telekomunikasi swasta. Kini, 23 orang ini masih dalam penyidikan Kejagung sampai status hukum berlaku untuk menetapkan beberapa orang yang namanya sudah dikantongi Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Kontributor : Dea Nabila