Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, 23 Orang Dicekal

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 14:42 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, 23 Orang Dicekal
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan BTS Kominfo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). [Antara/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggeledahan juga dilakukan di berbagai kantor pihak swasta yang bekerjasama dengan Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G ini. Pendalaman kasus pun akhirnya dilakukan hingga Kejagung mengumumkan ada 23 orang yang kini dicekal keluar negeri demi mendalami kasus ini dan mengetahui peran peran mereka dibalik proyek akbar ini.

Dari temuan Kejagung, ada 7 orang yang berasal dari lembaga BAKTI Kominfo serta 16 orang lainnya merupakan petinggi di perusahaan telekomunikasi swasta. Kini, 23 orang ini masih dalam penyidikan Kejagung sampai status hukum berlaku untuk menetapkan beberapa orang yang namanya sudah dikantongi Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI