Suara.com - Emanuel Herdyanto, kuasa Hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023) ini. Mereka akan mengadu soal kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan dan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Emanuel mengatakan mereka akan ke Komnas HAM pada siang ini. Inti aduan yang mereka sampaikan soal penanganan KPK terhadap kliennya.
"Kami kasih clue-nya Pak Lukas sakit, tapi dipaksakan diperiksa, oleh karena itu kami mau mengadu," kata dia saat dihubungi wartawan Kamis (19/1/2023).
Untuk menguatkan aduannya ke lembaga Komnas HAM, mereka membawa sejumlah bukti soal dokumen kesehatan Lukas Enembe.
Baca Juga: Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
"Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD (Gatot Soebroto) tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe," ungkapnya.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan berdasarkan rekomendasi dari dokter KPK. Meski demikian, dipastikannya orang nomor satu di Papua itu dalam kondisi stabil.
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujarnya pada Rabu (18/1) kemarin.
Baca Juga: Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini