Sejarah Pembangunan Bandara Bali Utara: Diprotes Megawati, Ditendang Jokowi dari PSN

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 13:45 WIB
Sejarah Pembangunan Bandara Bali Utara: Diprotes Megawati, Ditendang Jokowi dari PSN
Desain Bandara Bali Utara [Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek pembangunan Bandara Bali Utara kini menjadi polemik. Pasalnya, bandara megah yang dirancang berkapasitas 50 juta penumpang ini secara mentah-mentah ditolak oleh Megawati.

Mantan Presiden Indonesia ke-5 ini mengungkapkan kecamannya terhadap proyek akbar ini. Mega menganggap proyek ini hanya membuang anggaran saja tanpa efek yang berarti terhadap perkembangan Indonesia.

"Saya bilang lho sama Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung). Pram, tolong banget, ini atas warga Bali. Aku (Mega) bilang, jangan mikirin diri sendiri. Pulau Bali ini penduduknya hanya beberapa, terus yang mau datang ke sini hanya investor doang,” kecam Megawati seperti dikutip dari keterangan resmi PDIP, Senin (16/01/2023) lalu. 

Tak hanya dapat kecaman dari Mega, proyek Bandara Bali Utara ini juga dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggarkan pemerintahan Jokowi hingga triliyunan rupiah.

Baca Juga: NasDem Totalitas Dukung Jokowi, Sikap Surya Paloh Cs Harus Disambut Kedewasaan Kalau Tak Mau 'Ditikung'

Lalu, apa sebenarnya rancangan awal Bandara Bali Utara ini? Simak sejarah pembangunan Bandara Bali Utara berikut.

Bandar Udara Internasional Bali Utara atau North Bali International Airport ini dicanangkan terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Bandara yang berada di pinggir laut ini digadang akan menjadi bandara internasional terbesar dan siap melayani puluhan juta penumpang setiap harinya.

Bandara Bali Utara ini sendiri diinisiasi oleh Gubernur Bali periode 2008 hingga 2018, I Made Mangku Pastika. Pastika sendiri mencanangkan bandara ini sejak tahun 2016 lalu. 

Proyek Bandara Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti ini akan dibangun bandara seluas sekitar 600 Ha, 8 mdpl, dilengkapi dengan 2 landasan pacu paralel, taxiway paralel, gedung terminal penumpang modern, terminal penerbangan umum, terminal kargo dan ATC Control Tower serta fasilitas bandara lainnya.

Landasan pacu Bandara Bali Utara ini juga didesain sepanjang 3.600 m. Tak hanya itu, bandara ini juga didesain untuk mampu melayani Boeing 777–300, salah satu jenis pesawat terbesar dengan kapasitas yang besar juga. Bandara Bali Utara sendiri diproyeksikan untuk melayani penerbangan Low-Cost Carrier (LCC) dari berbagai maskapai dunia.

Baca Juga: FX Rudy, Preman Megawati: Jadi Walkot Solo Tak Pernah Korupsi dan Jual Jabatan

Uniknya, desain bandara ini mirip dengan bentuk hewan penyu. Desain penyu dipilih sebagai bentuk bangunan terminal penumpang di kedatangan serta keberangkatan karena mampu mewakili karakter masyarakat Bali, begitu yang tertulis pada laman resmi PT BIBU Panji Sakti.

Cangkang penyu menjadi desain atap yang eksotik dan ikonik. Keempat kaki penyangganya sangat kuat, simbol dari kontur bangunan yang kokoh nan dinamis.

Umur penyu yang panjang dalam filosofi Bali memiliki arti “dari awal hingga akhir”. BIBU berharap Bandara Bali Utara dapat menjadi bandar udara yang lestari secara fungsional dan langgeng keberadaannya. 

Namun, walaupun Bandara Bali Utara ini sudah dihapus Jokowi dari proyek strategis nasional, namun bukan berarti proyek ini tidak jalan. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menilai kehadiran Bandara Internasional di Bali Utara tetap menjadi kebutuhan nasional.

"Bukan berarti proyek tersebut tidak dikerjakan, tapi pace-nya akan berbeda. Karena banyak masalah yang menyebabkan butuh effort lebih besar sehingga pada 2024 (diprediksi) tidak terselesaikan," ungkap Wahyu di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022 lalu saat ditemui wartawan.

Wahyu juga mengatakan proyek bandara baru di Bali utara ini sudah masuk dalam Rencana Rencana Induk Bandar Udara yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No 166/2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Kini, Bandar Udara Bali pun masih dalam proses pembangunan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI