Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.
Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).