Motif Licik Ecky Bunuh Dan Mutilasi Angela: Kuasai Apartemen, Kuras Rekening Hingga Gadaikan Sertifikat Rumah

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 11:01 WIB
Motif Licik Ecky Bunuh Dan Mutilasi Angela: Kuasai Apartemen, Kuras Rekening Hingga Gadaikan Sertifikat Rumah
Angela dimutilasi secara keji oleh Ecky Listhianto (kolase HO Polisi/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.

Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.

Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI