Suara.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan itu sesuai dengan tidak lanjut dari Mahkamah Partai.
Sekjen DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi berharap dengan diserahkannya SK ini maka DPW PPP DKI Jakarta bisa segera melakukan kerja pemenangan Pemilu 2024. Seperti melakukan konsolidasi hingga menjaga kesolidan.
“DPP PPP berharap dengan sangat Mas Syaiful dan Mas Tirta segera melakukan konsolidasi keorganisasian di DKI Jakarta, segera melakukan kerja-kerja pemenangan Pemilu terkait kesiapan caleg, dan seluruh tahapan Pemilu yang harus kita tancap gas,” ujar Arwani Thomafi, di Kantor DPP PPP.
Arwani menjelaskan bahwa konsolidasi harus segera dilakukan agar internal partai semakin kuat. Menurutnya, rasa solidaritas yang kuat menjadi modal utama DPW PPP DKI Jakarta mengembalikan kursi dan suara di Pemilu 2024.
Baca Juga: Golkar Lebih Jagokan Ridwan Kamil Bertarung di DKI 1 Dibanding Cawapres
“DPP juga meminta pengurus yang baru melakukan silaturahmi dan sowan kepada ulama dan habib. Hal itu untuk menyampaikan perkembangan yang terjadi dan sosialisasi kepengurusan ini,” jelasnya.
Sementara Ketua DPW PPP DKI Jakarta Syaiful Rahmat mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Syaiful mengaku akan secepatnya melakukan kerja politik dalam rangka mengembalikan kejayaan PPP DKI Jakarta.
“Kami sudah sepakat dengan seluruh jajaran pengurus akan melakukan kerja politik secepatnya, langsung tancap gas, dan akan tegak lurus dengan pimpinan pusat,” kata Syaiful.
Dia pun mengaku akan memperjuangkan target perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi agar kembali seperti 2014 lalu.
“Kami berusaha mengembalikan kursi DPR RI yang kemarin tiga kursi. Kemudian DPRD Provinsi DKI Jakarta targetnya seperti tahun 2014, yaitu 10 kursi,” tutupnya.
Baca Juga: Saga Transfer! Ridwan Kamil Resmi Gabung Golkar, Akankah Menambah Kekuatan Politik ?
Adapun kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta telah diterbitkan berdasarkan SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.
Dalam SK terbaru terdapat susunan antara lain: Ketua Syaiful Rahmat, Sekretaris Guruh Tirta Lunggana, Wakil Sekretaris Junaedi, Wakil Sekretaris Hermansyah, Bendahara Mujahid Samal, Wakil Bendahara Mulyadi, dan Wakil Bendahara Sumartini.