Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:44 WIB
Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR
Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada seluruh Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra untuk mendukung aspirasi ribuan Kepala Desa yang sempat berdemo di depan Gedung DPR RI.

Ribuan Kepala Desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun aspirasi yang disampaikan ribuan Kepala Desa tersebut diantaranya adalah mengenai masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun dan dana desa.

"Pak Prabowo memberikan arahan kepada kami para Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI untuk menerima dan mendukung penuh aspirasi ribuan Kepala Desa," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Ia menyampaikan, ribuan kepala desa yang berdemo beberapa hari lalu telah difalitasi untuk berdialog dengan pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu diterima juga dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Koalisi Gerindra-PKB Tunggu Komunikasi Dengan Partai Lain Sebelum Deklarasi Capres-Cawapres

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut juga Fraksi Gerindra menyampaikan secara umum dua catatan tuntutan para kepala desa atas Usulan Revisi UU Desa UU Nomor 6 Tahun 2014 ini.

Pertama, mengenai perpanjangan Masa Jabatan Kader dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun dan kedua pencabutan Perpu No 1 Tahun 2020 terkait Dana Desa.

"Pada intinya kami dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI, siap mendukung penuh, memperjuangkan dan mengawal Aspirasi Bapak/Ibu Kepala Desa Seluruh Indonesia dimaksud, dan sudah menjadi arahan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo untuk diterima dan didukung penuh," tuturnya.

"Selanjutnya nanti pembahasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Undang-Undang di DPR RI," sambungnya.

Lebih lanjut, Prasteyo kemudian mengklaim jika Prabowo dan Gerindra sudah sejak lama mendukung kesejahteraan desa.

Baca Juga: Bersiap Bentuk Sekber, PKB-Gerindra Bakal Tancap Gas Bersafari Ajak Partai Lain Gabung Koalisi

"Sejak lama juga Pak Prabowo dan Partai Gerindra memperjuangkan kesejahteraan desa, yakni program dana desa 1 milyar per desa melalui UU Desa serta kader-kader Partai Gerindra dari Pusat hingga daerah berjuang untuk merealisasikan setiap aspirai yang masuk dari perangkat dan masyarakat desa," pungkasnya.

Demo

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut dipicu permintaan mereka untuk memperpanjang masa jabatan untuk kepala desa menjadi 9 tahun, sebelumnya dalam Undang-Undang Desa dibatasi 6 tahun.

Karena itu, masa meminta DPR melakukan revisi terbatas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Pasal 39.

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Salah satu yang menuntut dan turun langsung di demo ialah Robi Darwis. Kepala Desa Poja Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima, Kecamatan Sape ini mengaku salah satu Wakil Ketua Papdesi Kabupaten Bima. Ia menyampaikan mengapa para kepala desa menunut adanya perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," kata Robi, Selasa (17/1/2023).

Robi menerangkan apa yang dimaksud adanya persaingan politik, kendati kepala desa sudah menjabat.

"Ya maksudnya dengan adanya calon-calon lain itu, karena kita sudah mengajak untuk mau bekerja sama, jadi mereka tidak mau bekerja sama. Jadi harapan kami dengan waktu yg cukup lama ini kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerja sama karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan, tanpa adanya kebersamaan desa tidak akan maju," kata Robi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI