Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Rosario de Marshall tenaga ahli PD Pasar Jaya yang akrab disapa Hercules pada hari ini Kamis (19/1/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hercules dipanggil sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Hercules harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/1) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (hari ini Kamis)," kata Ali pada Rabu (18/1/2023) kemarin.
Hercules diduga memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk mengungkap dugaan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Karenanya kepada Hercules diminta untuk kooperatif pada pemeriksaannya hari ini.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali.
Hakim Sudrajad Tersangka
Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp 2,6 miliar.
Baca Juga: Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.