Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku lain bersama bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) Kampung Bahari, Jakarta Utara Alex Bonpis yakni sebanyak enam orang terdiri empat laki laki dan dua orang perempuan.
"Tidak cuma sendiri saat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dijelaskan, enam orang tersebut saat ini masih diperiksa penyidik kepolisian untuk mendalami keterkaitan antara mereka dengan Alex Bonpis.
Sebelumnya bandar narkoba Alex Bonpis yang menjadi buronan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/1).
Menurut petugas, yang bersangkutan rencananya berupaya melarikan diri ke daerah Jawa Timur.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengultimatum agar Alex Bonpis menyerahkan diri.
Namun karena yang bersangkutan menolak untuk kooperatif dan melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan membekuk yang bersangkutan.
Dalam penangkapan terhadap Alex Bonpis, pihak kepolisian turut menyita lima kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam penggeledahan di rumah Alex Bonpis, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa Airsoftgun, mobil mewah jenis Alphard, BPKB dan sejumlah kartu ATM. (Sumber: Antara)