Tetapi pada prinsipnya, kata dia, Undang-Undang Desa saat ini sudah cukup baik sehingga tidak perlu menambahkan pekerjaan legislator untuk membuat perubahan, melainkan kepala desa lah yang harus bekerja secara maksimal sesuai masa jabatan. (Sumber: Antara)
Pengamat: Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lemah, Terlalu Lama Berpotensi KKN
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 04:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
22 April 2025 | 12:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI