ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:24 WIB
ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat petisi di laman changeorg.id untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Merespons kasus tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikannya sudah dihentikan. Hal itu karena KPK tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana dugaan pemberian suap.

"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Dia mengemukakan, KPK pada Agustus 2022 lalu, sudah melakukan mengklarifikasi ke LPSK, namun tidak ditemukan unsur pidananya.

Baca Juga: Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

"Karena dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan, ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan," kata Ali.

Terlebih, kata Ali, LPSK juga tidak dapat memastikan amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo apakah uang atau tidak.

"Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu," ujar Ali.

Ferdy Sambo Diduga Berusaha Suap LPSK

Kasus dugaan pemberian suap Ferdy Sambo, diungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso pada 12 Agustus 2022 silam. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Juli 2022 di Kantor Propam Polri, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Saat itu, anak buah Ferdy Sambo menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.

Dia memastikan uang itu tak diterima LPSK, stafnya langsung menolak.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI