Suara.com - Komisi X DPR RI meminta siapapun yang kelak menjadi suksesor Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di kursi Ketua Umum PSSI tidak melupakan Tragedi Kanjuruhan.
Permintaan itu merujuk rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda PSSI, di zaman kepemimpinan siapapun kelak harus dapat menuntaskan dan tetap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Induk organisasi sepakbola Indonesia itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada Maret mendatang. Hajatan besar itu nantinya menganggendakan pemilihan ketum PSSI yang baru. Sampai dengan pendaftaran ditutup, tercatat ada lima calon ketum PSSI, yakni Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemy Francis.
Para calon ketum itu yang diminta DPR tetap mengawal Tragedi Kanjurugan bila terpilih. Huda mengingatkan secara moral dan etik, PSSI pihak bertanggung jawab karena Tragedi Kanjuruhan menyangkut kelalaian dan ketidakprofesionalan.
"Sebagaimana bunyi rekomendasi tim TGIPF. Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan Tragedi Kanjuruhan ini," kata Huda usai audiensi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di DPR, Rabu (18/1/2023).
![Suasana konferensi pers Kongres Biasa PSSI 2023. [Suara.com / Adie Prasetyo Nugraha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/15/20753-kongres-biasa-pssi-2023.jpg)
Huda berharap, apa yang menjadi rekomendasi dari TGIPF dapat tetap dijalankan secara benar oleh pemerintah. Karena itu, Komisi X memandang penting adanya evaluasi terhadap pemerintah dalam menjalankan hasil rekomendasi TGIPF.
"Kami akan evaluasi dan ini juga berkali-kali sudah kami tanykan ke PSSI dan Kemenpora sebenarnya, tapi levelnya kita naikan level kami kita naikan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dari rekomendasi tim TGIPF," kata Huda.
Rekomendasi TGIPF
Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.
Baca Juga: Hasil Kongres Biasa PSSI: Berikut Daftar Komite Pemihan dan Komite Banding Pemilihan
Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.