Orang tua korban mengaku bahwa kabar duka ia terima setelah pihak kampus menelpon dan memberitahu bahwa anaknya meninggal dunia di RS Grestelina.
Sampai saat ini, pihak keluarga menyatakan masih belum mengetahui dengan pasti penyebab kematian dari Virendy.
Keluarga korban berencana melakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian anaknya tersebut karena menyebutkan ada kejanggalan. Namun, suasana masih berduka sehingga pihak keluarga masih belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga mengatakan ada luka-luka lebam pada tubuh korban. Meski demikian, pihak Mapala membantah adanya kekerasan saat diksar Mapala.
Di sisi lain, Kapolsek Tompobulu, AKP Asgar menyebut bahwa kegiatan Diksar ini tidak mengajukan izin pemberitahuan kepada kepolisian ataupun pemerintahan setempat.
Kegiatan Diksar yang sudah berlangsung sejak Senin (9/1/2023) ini dilakukan dengan berjalan kaki dari satu desa ke desa yang lain.
Atas kejadian ini, pihak kampus menyerahkan kasus ini kepada polisi. Kabag Humas Universitas Hasanuddin membenarkan ada mahasiswa yang meninggal pada saat menjalani Diksar Mapala.
Pihak kampus memberikan kewenangan ke Komisi Disiplin Fakultas Teknik untuk menelusuri penyebab kematian korban.
Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, pihak Universitas Hasanuddin menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Pihak kampus juga membekukan kegiatan Mapala Teknik Unhas untuk sementara waktu.
Baca Juga: UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas Dibekukan
Kontributor : Syifa Khoerunnisa