Suara.com - Seorang mahasiswa peserta pendidikan dan pelatihan dasar (diksar) mahasiswa pencinta alam (Mapala) 09 Universitas Hasanuddin (Unhas) dikabarkan meninggal dunia.
Diketahui, korban bernama Virendy Marjefy Wehantouw (19), mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Arsitektur angkatan 2021 meninggal dunia pada saat mengikuti diksar pada hari Jumat (13/1/2023). Saat ini pihak kampus pun akan melakukan investigasi penyebab kematian korban.
Korban tewas pada saat mengikuti lintas jalur dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, korban sempat merasa tidak enak badan pada saat mengikuti perjalanan dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa. Namun, korban masih tetap melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas Dibekukan
Dalam perjalanan, korban pun sempat tidak sadarkan diri. Pada saat kejadian, panitia acara langsung menolong korban dan melakukan evakuasi turun dari gunung. Karena lokasi desa berada di ketinggian, korban baru bisa dievakuasi dengan mobil jenazah pada Sabtu (14/1/2023) pukul 04.30 Wita.
Kemudian, panitia membawanya ke Rumah Sakit Grestelina yang ada di Makassar.
Sebelumnya, panitia Diksar mencoba membawa korban ke rumah warga terdekat, tetapi nyawa korban tidak tertolong.
Saat itu, pihak keluarga sudah ada di rumah sakit dan membawanya ke rumah duka.
Pihak keluarga menyebut bahwa korban sempat dilarang untuk ikut diksar Mapala oleh orang tuanya.
Baca Juga: Keluarga Minta Kematian Mahasiswa Teknik Unhas Diusut Tuntas, Banyak Ditemukan Luka Tidak Wajar
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, anaknya tersebut tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelumnya. Namun, Virendy sempat mengeluh kelelahan karena mengikuti latihan fisik sebelum ikut diksar.
Orang tua korban mengaku bahwa kabar duka ia terima setelah pihak kampus menelpon dan memberitahu bahwa anaknya meninggal dunia di RS Grestelina.
Sampai saat ini, pihak keluarga menyatakan masih belum mengetahui dengan pasti penyebab kematian dari Virendy.
Keluarga korban berencana melakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian anaknya tersebut karena menyebutkan ada kejanggalan. Namun, suasana masih berduka sehingga pihak keluarga masih belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga mengatakan ada luka-luka lebam pada tubuh korban. Meski demikian, pihak Mapala membantah adanya kekerasan saat diksar Mapala.
Di sisi lain, Kapolsek Tompobulu, AKP Asgar menyebut bahwa kegiatan Diksar ini tidak mengajukan izin pemberitahuan kepada kepolisian ataupun pemerintahan setempat.
Kegiatan Diksar yang sudah berlangsung sejak Senin (9/1/2023) ini dilakukan dengan berjalan kaki dari satu desa ke desa yang lain.
Atas kejadian ini, pihak kampus menyerahkan kasus ini kepada polisi. Kabag Humas Universitas Hasanuddin membenarkan ada mahasiswa yang meninggal pada saat menjalani Diksar Mapala.
Pihak kampus memberikan kewenangan ke Komisi Disiplin Fakultas Teknik untuk menelusuri penyebab kematian korban.
Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, pihak Universitas Hasanuddin menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Pihak kampus juga membekukan kegiatan Mapala Teknik Unhas untuk sementara waktu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa