Sampai Larang Wartawan Masuk, Begini Alasan Gedung DPRD DKI Dijaga Ketat usai Digeledah KPK

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:19 WIB
Sampai Larang Wartawan Masuk, Begini Alasan Gedung DPRD DKI Dijaga Ketat usai Digeledah KPK
Petugas pengamanan dalam atau pamdal gedung DPRD DKI Jakarta melarang para wartawan untuk masuk ke dalam gedung wakil rakyat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (18/1/2023). (Suara.comFakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamanan gedung DPRD DKI Jakarta diperketat setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/1/2023). Salah satu tujuannya adalah agar tidak ada pengunjung yang masuk ke tempat yang sudah diperiksa lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Ia mengaku awalnya juga bertanya-tanya mengenai pengetatan keamanan ini kepada Sekretaris Dewan.

"Tadi juga ngomong ke saya, kalau saya mah baik-baik saja, cuma yang dijaga-jaga itu, karena banyak orang takutnya ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Pengetatan keamanan ini juga membuat awak media dilarang masuk ke gedung DPRD. Rapat Komisi yang ia pimpin siang ini juga tak diliput oleh wartawan.

Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Temukan Barang Bukti Terkait Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Mujiyono mengaku sebenarnya rapat yang ia pimpin digelar secara terbuka. Namun, tetap saja media dilarang masuk karena pengetatan keamanan gedung ini.

"Rapat terbuka, enggak pernah tertutup," ucapnya.

Ia juga sempat bertanya sampai kapan pengetatan keamanan ini diberlakukan. Namun, belum ada kepastian dari Sekretaris Dewan.

"Iya jadi tadi saya tanya ini aturannya sampai kapan? Karena perintahnya masih sama, ya sudah," pungkasnya.

KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Baca Juga: KPK Geledah Ruangan M Taufik di Gedung DPRD DKI, Tapi Ternyata Sudah Lama Kosong

Kemarin, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta. Setelah selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah koper.

Pantauan Suara.com di lokasi, para penyidik keluar sekitar pukul 20.47 WIB dari lobby gedung lama DPRD DKI. Awalnya, sekitar enam mobil sempat diparkirkan di lobby gedung baru untuk menjemput penyidik.

Para awak media dan petugas pengamanan juga sudah bersiap menyambut kedatangan penyidik. Namun, mendadak lokasi penyidik keluar diganti menjadi lobby gedung lama yang berada di sebelahnya.

Terlihat penyidik dibantu petugas pengamanan dalam (pamdal) gedung DPRD DKI memasukan satu persatu koper ke dalam mobil secara terburu-buru. Penyidik juga keluar terpisah dari dua pintu keluar gedung Legislator Kebon Sirih itu.

Belum diketahui apa isi dari sejumlah koper yang dibawa penyidik tersebut. Para penyidik ini sudah memeriksa gedung DPRD sejak sore hari dan berlangsung selama sekitar lima sampai enam jam.

Didukung Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung DPRD DKI. Ia mempersilakan para penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan di kantornya itu.

Prasetio pun menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetio melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penyidik KPK menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Ali mengemukakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).

Namun Ali belum bisa merinci secara pasti barang-barang yang diamankan penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI