Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada hari Selasa (17/1/2023).
Diketahui, satu di antara ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja anggota DPRD DKI, yaitu M Taufik.
Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut berkaitan dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Temukan Barang Bukti Terkait Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
M Taufik sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan pada 8 September 2022 terkait dengan anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Lantas, seperti apakah profil dari M Taufik yang ruang kerjanya ikut digeledah oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil M Taufik
Melansir dari berbagai sumber, M Taufik merupakan seorang politisi kelahiran Jakarta, 3 Januari 1957.
Karier M Taufik di dunia politik memang sudah berjalan sejak tahun 1990-an. Sebelum akhirnya berlabuh dan berkiprah selama 14 tahun lamanya di Partai Gerindra, M Taufik pernah menjadi anggota Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 1998-1999. Namun, kini M Taufik bukan lagi kader dari Partai Gerindra.
Baca Juga: KPK Geledah Ruangan M Taufik di Gedung DPRD DKI, Tapi Ternyata Sudah Lama Kosong
Sebelum akhirnya terjun ke dunia politik, diketahui M Taufik kerap aktif dalam berbagai organisasi.
M Taufik aktif mengikuti organisasi dan menjabat di jabatan spesifik seperti menjadi Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok, Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya, Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya.
Tidak hanya itu, M Taufik juga diketahui pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional-Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta, dan juga Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).
Taufik juga tercatat sebagai Bendahara Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Ia sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2003.
Pada saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, Taufik juga diketahui pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu di tahun 2004.
M Taufik pun divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp 488 juta.
Ia kemudian bergabung dengan Partai Gerindra sejak partai tersebut berdiri yaitu pada tahun 2008.
Sejak saat itu, karir M Taufik di dunia politik melesat cepat. M Taufik turut memberikan kontribusi besar dalam pendirian Partai Gerindra di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, ia bahkan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta sampai tahun 2020 lalu sebelum akhirnya digantikan dengan Ahmad Riza Patria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selama dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik dinilai bertangan dingin dan mempunyai sejumlah prestasi.
Seperti misalnya dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, ia berhasil turut memenangkan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Di tahun 2017, Taufik berhasil membawa pasangan Anies Baswedan dan juga Sandiaga Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, ia juga dinilai berhasil menggenjot perolehan suara dan jumlah kursi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ia pun kemudian dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 dan kemudian dilanjutkan pada periode 2019.
Namun sayang, kariernya pun sempat jatuh setelah ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta pada April 2022 lalu.
Namun, Taufik menyebut bahwa keputusan pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut akibat konflik internal. Ia pun berniat untuk mengundurkan diri dari Partai Gerindra.
Akan tetapi, niat dari M Taufik untuk mengundurkan diri ini tidak bisa dilakukan karena Partai Gerindra lebih dulu memecatnya dari keanggotaan partai.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa