Suara.com - Ratusan kades (kepala desa) melakukan demo depan DPR pada Selasa (17/1/2023) lalu. Aksi demo ini dilakukan untuk meminta jabatan kades menjadi 9 tahun dari yang sebelumnya 6 tahun. Alasannya untuk mengurangi persaingan politik. Hal ini membuat publik penasaran dengan gaji kades 2023.
Jika aksi demo para kades ini tidak dihiraukan pemerintah, maka mereka akan kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR lagi. Bahkan, para kades ini mengancam akan melakukan demo besar-besaran.
Bicara tentang kepala desa, kira-kira gaji kepala desa 2023 di Indonesia berapa ya? Bagi yang ingin tahu, yuk simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Gaji kepala desa 2023
Diketahui, gaji kepala desa 2023 ini masih mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No 11 Th 2019 Pasal 81 ayat (1). Pada pasal tersebut menyebutkan bahwa penghasilan tetap yang diserahkan kepada kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), maupun perangkat desa lainnya telah masuk dalam anggaran APBDesa yang sumbernya dari ADD (Anggaran Dana Desa).
Adapun gaji (besarab penghasilan tetap) kades berdasarkan Pasal 81 ayat (2) ini ditetapkan bupati/wali kota setiap masing-masing daerah. Untuk besaran gaji ini ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Besaran penghasilan tetap kades minimal Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a
- Besaran penghasilan tetap sekdes minimal Rp 2.224.420 atau setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a
- Besaran penghasilan tetap untuk perangkat desa lainnya minimal Rp 2.022.200 atau setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
Disebutkan bahwa jika ADD tak cukup untuk mendanai gaji dan tunjangan minimal kades, sekdes, serta perangkat desa lainnya, maka sesuai dengan pasal 100 PP Nomor 6 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa APBDesa bisa juga digunakan 30 persen untuk bayar gaji dan tunjangan tetap kades, sekdes, serta perangkat desa lainnya.
Sedangkan 70 persen dari jumlah anggaran belanja desa yang tersedia digunakan untuk mendanai keperluan lainnya seperti:
- penyelenggaraan pemerintahan desa
- pelaksanaan pembangunan desa
- pembinaan kemasyarakatan desa
- pemberdayaan masyarakat desa
Sebagai informasi tambahan, selain gaji dan tunjangan, kades, sekdes, serta perangkat desa lainnya juga akan mendapatkan penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok.
Demikian ulasan mengenai gaji kepala desa 2023 yang lengkap dengan gaji sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi