Irjen Teddy Minahasa Diduga Suplai Narkoba ke Bandar Alex Bonpis, ISESS: Polri Perlu Reindoktrinasi Anggota

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa Diduga Suplai Narkoba ke Bandar Alex Bonpis, ISESS: Polri Perlu Reindoktrinasi Anggota
Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa. [Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," ujar dia. 

Sita Airsoft Gun dan Alphard

Polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang kemarin.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotokopi sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM. 

"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1).

Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa (17/1/2023) dini hari. Penangkapan terhadap Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus Teddy. 

Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy. Andi ketika itu menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.

"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.

Alex Bonpis dan Teddy menurut Andi menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.

Baca Juga: Alex Bonpis Masih Diperiksa Intensif, Polisi Dalami Bandar Narkoba Lain Penerima Suplai dari Irjen Teddy Minahasa

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI