Dalam RDPU, Arsul menilai Gerakan Rakyat Anti Madat dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta membawa persoalan dengan pengelola Meikarta ke ranah hukum. Bahkan, ia berujar salah satu anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, yakni Supriansa bisa membantu.
"Ini berandai-andai dulu ya, peluang untuk mempidanakan pengurus termasuk yang dulu-dulu pengelola, kalau perlu nanti Pak Supriansa ini mengantar perwakilan ini mengadu ke Bareskrim Polri,"
Selain Supriansa, Arsul menyebut nama kolega lainnya di Komisi III yang dinilai bisa membantu. Terlebih dinilai Arsul, rekan-rekan sejawat punya jabatan mentereng di partainya masing-masing.
"Apalagi baru datang ini dari Habiburokhman ini nggak main-main, Waketum Gerindra, capresnya Pak Prabowo yang jelas," kata Arsul.
"Kalau ini Golkar, capresnya Pak Airlangga Hartarto saya tahu," kata Arsul menujuk Supriansa.
Arsul berlanjut menunjukan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Johan Budi.
"Kalau sebelah saya capresnya Pak Ganjar Pranowo, eh salah?" celetuk Arsul.
Setelahnya, Arsul tidak melanjutkan perihal capres-cawapres di masing-masing partai. Ia kembali ke topik pembicaraan perihal aduan dari masyarakat menyoal Meikarta.
"Jadi tolong agar apa yang sudah bapak sampaikan saya apresiasi, tapi perlu juga dokumen-dokumen hukumnya di-copy atau kalau enggak mau repot di PDF di-WA kepada teman-teman di sekretariat Komisi III sehingga kita bisa dalami soal itu," kata Arsul.