BNN Pamer Tangkap 1.350 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022 saat Rapat Bareng DPR, 1,9 Ton Sabu Disita

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:30 WIB
BNN Pamer Tangkap 1.350 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022 saat Rapat Bareng DPR, 1,9 Ton Sabu Disita
BNN menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 49 jaringan narkotika sepanjang 2022. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 49 jaringan narkotika sepanjang 2022. Penindakan juga dilakukan BNN terhadap jaringan internasional dan jaringan produksi narkotika di Batam dan Pekanbaru.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Petrus Golose dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

"Pengungkapan kasus dan jaringan. Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain, jaringan internasional goldel triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," kata Petrus.

Ia menyampaikan, dari situ barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja atau canabies, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi.

Baca Juga: Polsek Tambora Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sejumlah 2,31 Kilogram Sabu Disita

Menurutnya BNN juga telah melakukan pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah.

"BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, BNN telah melakukan juga aset Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak 33,82 miliar.

"Dilakukan operasi gabungan sebanyak 181 kali bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi," tuturnya.

Adapun untuk operasi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan, BNN juga telah melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga: Cari Pencuri, Polisi Malah Temukan Warga Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

"Telah dilaksanakan razia gabungan operasi peredara narkotika di lembaga pemasyarakatan sebanyak 33 kegiatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI