Adapun harta kekayaan M. Taufik berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 6,57 miliar serta harta kekayaan juga berupa kas dan setara kas sebesar Rp 240,77 juta dan harta lainnya senilai Rp 598,5 juta.
M Taufik juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Berdasarkan rincian tersebut, maka Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini memiliki total kekayaan senilai Rp 7,41 miliar.
Dugaan M. Taufik dalam mafia tanah Jakarta
Dugaan terkait keterlibatan M. Taufik dalam pusaran mafia tanah Jakarta sudah terendus oleh KPK sejak 2022 lalu. KPK sempat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, oleh PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018- 2019, pada Kamis (8/9/2022).
Selain Taufik, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles. Kala itu, Taufik dan Yoory masih berstatus sebagai saksi.
"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Kontributor : Armand Ilham