Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:25 WIB
Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik ikut menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

KPK menggeledah ruang kerja M. Taufik pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 20.56 WIB dan KPK berhasil membawa sejumlah koper sebagai barang bukti.

Harta kekayaan M Taufik tak sampai angka triliunan

Penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Gedung DPRD DKI Diubek-ubek KPK, Gembong PDIP Klaim Cuma Ruangan Cinta Mega yang Digeledah

“Iya (KPK geledah ruang kerja Prasetyo dan M Taufik), lantai 10 kan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 saya sebutkan termasuk di lantai 2,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Sontak, publik mulai beranggapan bahwa M Taufik memiliki harta melimpah yang tak terlepas dari dugaan praktik nakal tersebut.

Uniknya, jumlah harta kekayaan bisa dibilang M Taufik tak jauh berbeda dengan pejabat negara lainnya. Sebab, angka harta kekayaan M. Taufik bahkan tak menyentuh angka puluhan miliar Rupiah.

Adapun M. Taufik selaku pejabat publik wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

M Taufik terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Agustus 2022 untuk tahun periodik 2021. Berdasarkan laporan yang dapat diakses oleh publik tersebut, harta kekayaan M. Taufik hanya berada di angka Rp 7,41 miliar.

Baca Juga: Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Ia juga melaporkan bahwa dirinya tak memiliki harta kekayaan jenis tanah dan bangunan. Tak cukup di situ, M. Taufik juga tak memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin.

Adapun harta kekayaan M. Taufik berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 6,57 miliar serta harta kekayaan juga berupa kas dan setara kas sebesar Rp 240,77 juta dan harta lainnya senilai Rp 598,5 juta.

M Taufik juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Berdasarkan rincian tersebut, maka Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini memiliki total kekayaan senilai Rp 7,41 miliar.

Dugaan M. Taufik dalam mafia tanah Jakarta

Dugaan terkait keterlibatan M. Taufik dalam pusaran mafia tanah Jakarta sudah terendus oleh KPK sejak 2022 lalu. KPK sempat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, oleh PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018- 2019, pada Kamis (8/9/2022).

Selain Taufik, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.   Kala itu, Taufik dan Yoory masih berstatus sebagai saksi.

"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI