Sempat Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD DKI, KPK Sebut Korupsi Lahan di Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:03 WIB
Sempat Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD DKI, KPK Sebut Korupsi Lahan di Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap kerugian negara mencapai ratusan miliar pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. KPK kekinian sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKi Jakarta.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Ali menyebut, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada perkara ini.

"Tersangka sudah (ada)," katanya.

Baca Juga: Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra

Penetapan tersangkanya menurut Ali telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata dia.

Namun dia belum dapat mengungkap nama-nama yang sudah dijadikan tersangka.

"Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," ujarnya.

Pada Selasa (17/1) malam kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD  DKI Jakarta. Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK

Ruangan Ketua Keua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik. Dari sejumlah ruangan yang digeledah, penyidik KPK  memperoleh  sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI