Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:58 WIB
Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus enam pelaku kasus pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes tersebut.

"Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," kata Iqbal di Semarang, Rabu (18/1/2023).

Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Lima Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih Anak-anak, Ada yang Saudara Kembar

Ia menjelaskan dari enam pelaku tersebut, satu di antaranya sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022.

Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara damai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.

Baca Juga: Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!

Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.

Satreskrim Polres Brebes sendiri telah menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI